Wednesday, February 27, 2013

APA YANG HARUS DILAKUKAN PADA KORUPTOR?



APA YANG HARUS DILAKUKAN KEPADA PARA KORUPTOR?

Korupsi merupakan tindakan yang telah terjadi di masa lampau. Ketika VOC bubar karena para anggotanya yang mengkorupsi uang untuk berfoya-foya. Mungkin inilah yang dinamakan kutukan. Korupsi merupakan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang. Di Indonesia kasus korupsi sudah merajalela. Banyak pejabat tinggi, pejabat rendah, hingga rakyat kecil sudah mencicipi uang haram ini.

Salah satu kasus yang masih hangat adalah kasus Wisma Atlet dan Hambalang. Mantan bendahara umum, ketua fraksi, dan mantan Menpora dari salahsatu partai besar di Indonesia, terlibat dalam kasus ini. Nazaruddin menuding Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrum menjadi otak dari kasus ini.

Adanya undang-udang pidana yang menetapkan hukuman penjara dan denda rasanya tidak efektif untuk membuat jera para koruptor. Seharusnya para koruptor harus mengganti uang yang ia korupsi kepada pihak yang bersangkutan, melakukan kerja sosial kepada Negara selama masa hukuman berlangsung dan hartanya disita negara. Tempat penjaranyapun berada jauh dari keramaian, dan sulit dijangkau oleh pihak keluarga.
Ancaman itu mungkin akan membuat para koruptor ataupun calon koruptor enggan untuk melakukan korupsi. Semoga Negara bisa melakukan tindak tegas pada para pelaku koruptor. 


KKN? NO!

(Korupsi Kolusi Nepotisme)


No comments

Post a Comment

If this post inspiring you, don't forget to tell me o k?

© mutiaraini
Maira Gall