APA YANG HARUS DILAKUKAN KEPADA PARA KORUPTOR?
Korupsi merupakan tindakan yang telah terjadi di masa lampau. Ketika VOC bubar karena para anggotanya yang mengkorupsi uang untuk berfoya-foya. Mungkin inilah yang dinamakan kutukan. Korupsi merupakan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang. Di Indonesia kasus korupsi sudah merajalela. Banyak pejabat tinggi, pejabat rendah, hingga rakyat kecil sudah mencicipi uang haram ini.
Salah satu kasus yang masih hangat adalah kasus Wisma Atlet dan
Hambalang. Mantan bendahara umum, ketua fraksi, dan mantan Menpora dari
salahsatu partai besar di Indonesia, terlibat dalam kasus ini. Nazaruddin
menuding Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrum menjadi otak dari kasus ini.
Adanya undang-udang pidana yang menetapkan hukuman penjara
dan denda rasanya tidak efektif untuk membuat jera para koruptor. Seharusnya
para koruptor harus mengganti uang yang ia korupsi kepada pihak yang bersangkutan,
melakukan kerja sosial kepada Negara selama masa hukuman berlangsung dan
hartanya disita negara. Tempat penjaranyapun berada jauh dari keramaian, dan
sulit dijangkau oleh pihak keluarga.
Ancaman itu mungkin akan membuat para koruptor ataupun calon
koruptor enggan untuk melakukan korupsi. Semoga Negara bisa melakukan tindak
tegas pada para pelaku koruptor.
KKN? NO!
(Korupsi Kolusi Nepotisme)
No comments
Post a Comment
If this post inspiring you, don't forget to tell me o k?